
Tentang Kami
Kantor Konsultan Kusmargono SE.,BKP, adalah Konsultan Pajak Terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bersertifikasi B, dan terdaftar sebagai anggota IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia). Kami telah membantu dan melayani berbagai bidang usaha baik untuk Badan Usaha (Perusahaan) maupun Orang Pribadi.
Izin Kementerian Keuangan Republik Indonesia : KEP - 356/SJ/2022
Visi Kami
“Sebagai konsultan pajak kami mempunyai Visi untuk selalu memberikan pelayanan secara optimal agar dapat memberikan nilai tambah bagi klien kami”.
misi Kami
Layanan
Kami siap membantu dan melayani usaha anda pada aspek perpajakan secara Profesional dan Obyektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami pun siap memberikan masukan - masukan yang komprensif dan efektif terkait permasalahan Pajak pada usaha anda